Rabu, 08 Juni 2011

MENINGKATKAN SIKAP NASIONALISME DAN PATRIOTISME KEPADA PESERTA DIDIK SD MELALUI PENDEKATAN GERAKAN PRAMUKA

Pendidikan merupakan bentuk investasi jangka panjang disamping itu pendidikan juga merupakan bentuk upaya manusia membebaskan diri dari kebodohan dan keterbelakangan, sehingga upaya perbaikan da peningkatan kualitas pendidikan mutlak diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Sumber daya manusia yang berkualitas, yang unggul akan dapat mengangkat suatu bangsa agar dapat tegak, maju setara dengan bangsa lain.
Pembangunan di bidang pendidikan merupakan salah satu dari tujuan nasional Negara Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke IV …..mencerdasakan kehidupan bangsa….. dan menuju ke arah cerdasnya kehidupan bangsa Indonesia pembangunan di bidang pendidikan tidak dapat dilaksanakan sambil lalu dan terkesan asal – asalan saja, melainkan harus terencana, sistematis, terukur dan melibatkan semua unsur masyarakat dan bangsa secara mendalam dan menyeluruh serta terpadu, karena pendidikan merupakan tanggng jawab bersama antara orang tua, masyarakat, dan Negara.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, maka dalam pasal 31 UUD 1945 ditegaskan bahwa : tiap – tiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan, selanjutnya pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang – undang.
Pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan pendiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Makna tujuan pendidikan nasional tersebut adalah menumbuhkan, mengembangkan dan membina kepribadian manusia seutuhnya, serta memiliki jiwa Nasionalisme dan Patriotisme. Namun pada zaman sekarang ini anak generasi bangsa malah semakin sedikit memiliki jiwa Nasionalisme dan Patriotisme, ini dibuktikan dengan sedikitnya anak hafal dengan lagu kebangsaan Indonesia raya dan anak lebih suka dengan lagu keong racun atau lagu – lagu lain yang bertema cinta.Anak cenderung kurang suka dengan kebudayaan bangsa Indonesia karena mereka menganggap kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan kuno atau tradisional, sehingga kebudayaan Indonesia perlahan – lahan menghilang dan akibatnya kebudayaan kita diklaim oleh negara lain seperti kesenian reog Ponorogo,musik Angklung bahkan Batik. Perlu diketahui sikap Nasionalisme timbul pada waktu tertentu saja seperti pada waktu kejuaraan piala AFF. Nasionalisme anak Indonesia mengebu – gebu tapi setelah selesai kejuaraan, selesai pulalah sikap Nasionalisme anak Indonesia. Agar sikap Nasionalisme dan Patriotisme  tidak menghilang dan tetap tertanam di jiwa peserta didik , maka perlu diadakan suatu kegiatan untuk membentuk rasa Nasionalisme dan Patriotisme salah satunya kegiatan Gerakan Pramuka.
Dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun1993 bahwa Pendidikan Nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa pahlawan, serta berorientasi masa depan.
Gerakan pramuka sebagai organisasi kepemudaan yang mempunyai visi dan misi untuk mengembangkan pendidikan di luar sekolah untuk menyiapkan generasi muda sebagai tunas bangsa, pandu pertiwi penerima tongkat estafet perjuangan para pendahulunya dalam melanjutkan perjuangan bangsa untuk mencapai cita – cita bangsa mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Sebagai organisasi kepemudaan yang mengembangkan pendidikan kepramukaan mempunyai kaitan erat sekali dengan pendidikan formal. Bahkan pendidikan kepramukaan merupakan ekstra kurikuler yang wajib dilaksanakan di setiap sekolah dasar dan menengah bahkan di sebagian perguruan tinggi baik negeri maupun swasta salah satu unit kegiatan memilih kegiatan ptamuka. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan kepramukaan urgensinya sangat tinggi dengan kebutuhan hidup manusia, bahkan pendidikan kepramukaan merupakan wujud dari usaha bela Negara.
Tujuan pendidikan kepramukaan adalah untuk mendidik para peserta didik atau siswa agar memiliki semangat persatuan dan kesatuan yang kuat, memiliki aktivitas yang tinggi dalam kedisiplinan, kemandirian, kejujuran, kerjasama, tanggungjawab, dan cinta tanah air. Dan Sekolah Dasar merupakan pendidikan awal agar peserta didik SD memiliki semangat persatuan dan kesatuan yang kuat, yang baik untuk menanamkan sikap Nasionalisme dan Patriotisme peserta didik.
Sekolah dasar (SD) merupakan salah satu lembaga pendidikan dasar yang memiliki fungsi sangat fundamental karena SD merupakan fundasi pendidikan pada jenjang berikutnya. Oleh karena itu, hendaknya dilakukan dengan cara – cara yang benar agar benar – benar mampu menjadi landasan yang kuat untuk jenjang pendidikan berikutnya. Sutama 2006 (dalam. Akbar, S, dkk, 2009 : 27).
Maka dari itu guru harus bisa menanamkan sikap Nasionalisme dan Patriotisme mulai dari awal, agar tidak lagu keong racun, susis, atau lagu – lagu yang bukan waktunya bagi anak SD.
Meskipun telah disadari bahwa semakin canggihnya teknologi juga yang juga mutlak diperlukan tetapi jangan sampai rasa Nasionalisme dan Patriotisme peserta didik luntur.
Untuk bisa mencapai tujuan tersebut Gerakan Pramuka  diperlukan agar bisa membendung hilangnya rasa Nasionalisme dan Patriotisme dan mampu meningkatkan rasa Nasionalisme dan Patriotisme peserta didik SD.